HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Tips Mengelola Keuangan dalam Syariat Islam

Tips Mengelola Keuangan dalam Syariat Islam

Pada umumya orientasi rejeki menurut sebagian orang itu identik dengan uang. Padahal tidak hanya itu saja banyak pagi yang lain. Namun, tentang uang ini pun penting menjadi perhatian terlebih bagi mereka yang selalu merasa kurang padahal bisa saja itu sudah kebih nenurut sebagian orang lainnya.

Tentu dan pasti ada yang salah, karena ketidak mampuan mengelola keuangan yang baik dan benar. Pengelolaan ini bukan hanya tentang efiesiensi melainkan juga berkah dari dampak penggunaannya, sehingga sesuai dengan syariat. Nah, berikut alah beberapa tips mengelola keuangan mu agar lebih berkah dalam perspektif Islam :

Menjaga Keseimbangan Antara Penghasilan dan Pengeluaran

Dalam islam, menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan sangat di haruskan. Diantara keduanya yaitu disebut tawasut (tengah-tengah) balance. Namun sebisa mungkin lebih memperhatikan pengeluaran agar tidak bersifat boros. Hal ini sebagaimana terkandung dalam hadist :

Diriwayatkan dari Anas RA, ia bercerita tentang gaya makan Rasulullah SAW sebagai berikut:

"Sesungguhnya, Rasulullah dalam sarapan dan makan malamnya tidak pernah memadukan roti dengan daging, kecuali bila sedang menjamu tamu." (HR Tirmidzi).

Penting dalam mengelola keuangan, sehingga terhindar dari sifat konsumtif yang berujung pada hal-hal yang bersifat keinginan bukan kebutuhan. Selalu bijaklah dalam mengelola pengeluaran dari apa yang akan kita beli atau belanjakan.

Menghindari Utang yang Tidak Produktif

Dalam Islam utang salah satu hal yang harus di hindari, bahkan ketika kita berhutang dan mampu untuk mengembalikan hal ihwal utang piutang harus lag segera di bayarkan.

Ketika tidak terlalu perlu atau terpaksa dan membutuhkan utang seperti untuk mendukung kehidupan yang lebih baik, Islam melarang sekali terlebih apabila terdapat riba didalamnya.

Sebagaimana dalam firman Allah :

 وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ

“Sesungguhnya Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).

Bersedekah dan Berzakat

Dari sebagian harta kita ada hak orang-orang yang membutuhkan. Dan sebagaimana kita ketahui tentu bersedekah dan berzakat lah yang harus dilaksanakan. Keberkahan itu bisa datang dari dua hal ini :

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim). 

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ

"Barang siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal), sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu mengasuhnya untuk pemiliknya sebagaimana jika seorang dari kalian mengasuh anak kudanya hingga membesar seperti gunung” (HR. Al-Bukhari No. 1410).

Bahkan orang yang menahan harta padahal dia mampu membantu orang yang kesusahan diancam oleh Rasulullah 

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa menyedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rezeki untukmu” (HR. Bukhari).

Kecuali menyimpan untuk keperluan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ، وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، وَلَا تُلَامُ عَلَى كَفَافٍ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى

"Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu menyedekahkan kelebihan hartamu, itu lebih baik bagimu daripada kamu simpan, karena hal itu akan lebih berbahaya bagimu. Dan kamu tidak akan dicela jika menyimpan sekedar untuk keperluan. Dahulukanlah memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan yang di atas adalah lebih baik, daripada tangan yang di bawah” (HR. Muslim No. 1036).

Oleh karena itu, menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk zakat dan sedekah adalah salah satu cara mengelola keuangan yang membawa berkah. Dan masih banyak lagi tentang sedekah dan zakat.

Berinvestasi dengan Cara yang Halal

Banya orang yang mengatur keuangan pasti berinvestas di dalamnya, karena meruppakan cara yang paling efektif. Hal ini guna menghindari riba, atau dalam hal yan haram. Kita bisa berinvestasi pada hal proferti, usaha dan yang lainnya yang di anjurkan dalam syariat Islam dimana di dalamnya terdapat insur-unsur atau prinsip-prinsip keadilan. Terlebih apabila investasi di jalan Allah sebagai mana firman-Nya :

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۝٢٦١

"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui". (QS. Al-Baqarah : 261)

Mencatat dan Memantau Keuangan

Menuliss dan mencatat pengeluaran dan ppemasukan dalam arti memantau keuangan merupakan sebuah keharusan guna menumbuhkan kesadaran. Hal ini selaras pada penjelasan mengenai hadist :

dari shahabat Ibnu Juraih, bahwasannya:

 عن ابن جريج قوله (يا أيها الذين آمنوا إذا تداينتم بدين إلى أجل مسمى فاكتبوه) قال : فمن ادان دينا فليكتب , ومن باع فليشهد 

“Dari Ibnu Juraih, Firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, ketika kalian saling berhutang sampai batas suatu tempo tertentu, maka catatlah”. Maksud dari ayat ini adalah barangsiapa yang menghutangkan suatu aset (kepada orang lain), maka sebaiknya ia mencatat, dan barangsiapa melakukan jual beli, maka sebaiknya mengambil saksi.” (Lihat Muhammad bin Jarir Al-Thabary, Jami’u al-Bayan ‘an Ta’wili al-Qur’an, Beirut, Muassasah al-Risalah, 1994, hal. 48)

Meski kontes ini dalam hal utang piutang yang mengharuskan mencatat dan adanya saksi, hal ini bisa kita jadikan pegangan dalam pencatatan karena itulah bukti sejauh mana pengeluaran pemasukan keuangan kita, sehingga dapat terpantau dengan baik dengan adanya pencatatan.

Hindari Gaya Hidup Mewah dan Konsumtif

Islam mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana dan tidak terjerat dalam gaya hidup mewah yang berlebihan. Mengutamakan kebutuhan dan menjauhi keinginan yang bersifat konsumtif akan membantu kita untuk mengelola keuangan dengan lebih baik. 

Rasulullah SAW hidup dengan kesederhanaan, meskipun beliau memiliki kekayaan dan kedudukan tinggi. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita juga sebaiknya menghindari pemborosan dan fokus pada pemenuhan kebutuhan yang lebih mendasar.

Mempersiapkan Dana Darurat

Dalam kehidupan, tidak jarang muncul situasi darurat yang membutuhkan dana tak terduga. Islam mendorong umatnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk dana darurat, sehingga kita tidak terpaksa berutang dalam keadaan yang mendesak.

Selalu Bersyukur dan Tawakkal

Seperti di singgung, rejeki tak hanya tentang uang hal yang lain pun merupakan sebuah rejeki seperti halnya sehat pada tubuh kita. Maka, konsep syukur adalah inti dari semua tips pengelolaan keuangan ini. Selalu bersyukur dengan apa yang di berikan Allah dan di dapatkan :

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ۝٧

"(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.” (Q.S Ibrahim : 7)

Kesimpulan

Mengelola keuangan menurut syariat Islam tidak hanya sebatas pada prinsip efisiensi, tetapi juga mencakup nilai-nilai moral dan spiritual. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, kita dapat hidup sejahtera, berkah, dan tidak terjerat dalam hutang atau perilaku yang merugikan. Keseimbangan dalam pengeluaran, investasi yang halal, serta kewajiban berzakat dan bersedekah akan membawa kita pada kehidupan yang lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama.

Post a Comment
Close Ads